STRUKTUR ORGANISASI BPPBJ PROVINSI DKI JAKARTA



Susunan organisasi Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 249 Tahun 2014 tanggal 24 Desember 2014 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dengan struktur organisasi yang ditampilkan dalam bagan sebagai berikut :