Survey kepuasan mutu pelayanan pelanggan dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan aparatur pemerintah BPPBJ Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan fungsi pelayanan pengadaan barang/jasa, baik dalam penyusunan kebijakan, pedoman dan standar teknis pelayanan, proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan
SURVEY KEPUASAN MUTU PELAYANAN
Survey kepuasan mutu pelayanan pelanggan dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan aparatur pemerintah BPPBJ Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan fungsi pelayanan pengadaan barang/jasa, baik dalam penyusunan kebijakan, pedoman dan standar teknis pelayanan, proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan untuk menginventarisasi keluhan atau saran pelanggan khususnya SKPD/UKPD di Provinsi DKI Jakarta, sebagai feedback terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan yang diberikan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan barang/ jasa pemerintah yang profesional, terbuka, adil, akuntabel, efektif dan efisien.
Langganan:
Postingan (Atom)